Kamis, 26 November 2020

Ghibah

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak akan bisa dielakkannya. Zina pada mata adalah melihat. Zina pada telinga adalah mendengar. Zina lidah adalah berucap kata. Zina tangan adalah meraba. Zina kaki adalah melangkah. (Dalam hal ini), hati yang mempunyai keinginan angan-angan, dan kemaluanlah yang membuktikan semua itu atau mengurungkannya”

Dalam kitab Shahih Muslim hadits no. 2589 disebutkan. “Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah ?” Para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. “Beliau berkata, “Ghibah ialah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka” Ada yang menyahut, “Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?” Beliau menjawab, “Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya”

namun sedikit yang mau menyadari hal ini. Seringkali kita melakukan dosa ini tanpa sadar. Bahkan ketika kita menuju masjid dan menunggu waktu shalat, bukannya berdzikir, bukannya membaca Alqur’an, bukannya bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, malah kita bergosip dan menggunjing orang lain. Termasuk banyaknya siaran dan berita di media cetak maupun elektronik tentang ghibah (gosip) ini dan bahkan disediakannya halaman dan program khusus tentang perbuatan dosa besar yang diharamkan ini. Na’udzubillah min dzalik.

Imam Nawawi Rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melalui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”

Cerita

Suatu ketika Luqman menunggangi keledai memasuki pasar. Sementara anaknya berjalan mengikuti dari belakang. Orang-orang di pasar memperhatikan mereka.

Ada yang mengecam Luqman, karena membiarkan anaknya berjalan kaki. Mendengar omongan itu, Luqman turun dan menaikkan anaknya ke atas keledai. Ternyata masih ada orang yang tidak suka melihat hal tersebut.

Mereka berkata, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."

Luqman kemudian ikut menunggangi keledai bersama anaknya. Masih ada juga orang-orang yang menggunjingkannya.

Mereka mengasihani keledai karena harus menahan beban yang berat. Luqman mendengar omongan itu. Kali ini si bijak dan anak nya turun dan berjalan kaki. Apa kah orang-orang sudah berhenti meng gunjingkan mereka? Belum. Ternyata masih ada saja yang membicarakan hal tak berguna.

Dia menasihati anaknya agar tidak selamanya mendengar omongan orang, karena belum tentu benar. Siapa pun harus meminta pertimbangan Allah, karena Sang Pencipta adalah Mahapemberi hidayah.

 

Adakah Dosa dan Haramnya Ghibah?

Dosa yang akan diperoleh dari orang yang melakukan ghibah adalah ibarat memakan daging saudaranya yang sudah mati. Firman Allah Ta’ala

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qç7Ï^tGô_$# #ZŽÏWx. z`ÏiB Çd`©à9$# žcÎ) uÙ÷èt/ Çd`©à9$# ÒOøOÎ) ( Ÿwur (#qÝ¡¡¡pgrB Ÿwur =tGøótƒ Nä3àÒ÷è­/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& Ÿ@à2ù'tƒ zNóss9 ÏmŠÅzr& $\GøŠtB çnqßJçF÷d̍s3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ    

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. [Al-Hujurat : 12]

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada dada mereka. Maka aku bertanya :”Siapakah mereka wahai Jibril?” Jibril berkata, Mereka adalah orang orang yang memakan daging daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Sungguh sangat berbahaya akan dosa dari perbuatan ghibah ini.

Dalam Sunan At-Tirmidzi (2032) dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah dulu berdiri di atas mimbar lalu menyeru dengan suara yang keras: ’Wahai sekumpulan manusia yang merasa aman dengan lisan dan yang tidak menjadikan iman dalam hatinya. Janganlah kalian mengganggu muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari aib mereka. Barangsiapa yang mencari aib saudaranya muslim maka Allah akan membuka aibnya. Dan barang siapa yang Allah buka aibnya maka allah membongkar keburukannya walaupun dia bersembunyi.’” Hadits ini dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi.

Dalam Shahih Musnad (131) dan di Sunan Abu Dawud (4878) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tatkala aku  dimi’raj, aku berpapasan dengan kaum yang kukunya dari tembaga lalu mereka mencakar wajah mereka dan dada mereka maka aku berkata: ‘Siapa mereka wahai Jibri?’ Jibril berkata: ‘Mereka adalah orang yang memakan daging manusia karena mereka menjatuhkan harga diri manusia.’

Cara bertaubat dari ghibah

Ada dua pendapat mengenai hal ini.

Pendapat pertama pelakunya dituntut untuk bertaubat dan istighfar, juga menyesal serta bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.

Pendapat kedua menyatakan, memohonkan ampunan saja tidak cukup. Akan tetapi harus ada usaha meminta kehalalan kepada orang yang dighibahi, agar taubatnya diterima di sisi Allah.

Pendapat ini dipegang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, murid beliau Ibnul Qayyim, Ibnu Muflih, as-Safarini dan yang lainnya. Bahkan Ibnu Muflih menukilkan dari Ibnu Taimiyyah bahwa pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama [1].

Mereka menguatkan pendapat ini dengan tiga alasan:

1.      Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan dampak negatif (mafsadah) yang tak dapat dipungkiri, yaitu akan menambah sakit perasaannya. Karena celaan yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang dicela lebih menyakitkan ketimbang celaan yang dilakukan dengan sepengetahuan orang yang dicela. Dia mengira orang yang selama ini dekat dengannya dan berada di sekelilingnya, ternyata dia telah merobek-robek kehormatannya di balik selimut.

2.      Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan permusuhan. Karena jiwa manusia sering kali tidak bisa bersikap obyektif dan adil dalam menyikapi hal seperti ini.

3.      Mengabarkan ghibah kepada orang yang dighibahi akan memupuskan rasa kasih sayang diantara keduanya. Yang terjadi justru semakin menjauhjan hubungan silaturahim.

Tak diragukan lagi, dampak kerusakan yang timbul dari mengabarkan ghibah ini, lebih buruk daripada pengaruh negatif perbuatan ghibah itu sendiri. Ini menyelisi tujuan syari’at (maqasid asy-syari’ah) yang bertujuan untuk menyatukan hati, memupuk rasa saling menyayangi dan persahabatan.


Adakah Ghibah yang Diperbolehkan ?

Ghibah adalah suatu hal yg diharamkan dalam Islam dan termasuk dalam dosa besar. Sehingga apapun bentuknya menceritakan tentang orang lain adalah dilarang bila sesuatu tersebut tidak disenangi olehnya. Namun ada ghibah diperbolehkan tetapi dengan tujuan yang benar, darurat dan syar’i yang tidak mungkin tercapai tujuan tersebut tanpa melakukan ghibah ini.

Imam Nawawi Rahimahullah dalam Riyadus Shalihin menyebutkan enam ghibah yang dibolehkan adalah:

Pertama : Seseorang terzhalimi mengadukan kepada pihak yang berwenang dan dia mempunyai pengaruh terhadap orang yang menzhalimi.

Kedua : Meminta bantuan untuk mengubah kemungkaran, menasihati dan mengembalikan pelaku kemaksiatan kepada jalan kebenaran.

Ketiga : Meminta pendapat dan solusi dari seorang yang ‘alim tentang persoalan yang dihadapi.

Keempat : Memperingatkan seluruh kaum muslimin akan kejahatan yang dilakukan seseorang.

Kelima : Kepada seseorang yang terang terangan menampakkan kemaksiatannya, kefasikannya, kemungkarannya dan kebid’ahannya.

Keenam : Dengan tujuan mudah dikenal dengan menyebutkan julukan yang ada pada seseorang.

Namun perlu diperhatikan semestinya kita harus terus berhati hati dalam perkara dosa besar ini. Karena hal ini tak jarang terjadi dalam kehidupan keluarga, masyarakat, kampus, masjid, kantor maupun melalui media-media yang dengan sangat mudah di akses baik disengaja maupun tak disengaja.

Semoga Allah Ta’ala menjauhkan dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik untuk menjaga lisan dan sikap ini supaya senantiasa berkata dan berbuat yang baik.