يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًايُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “
Artinya: Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,
niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu.
Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat
kemenangan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda. “Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak akan bisa
dielakkannya. Zina pada mata adalah melihat. Zina pada telinga adalah
mendengar. Zina lidah adalah berucap kata. Zina tangan adalah meraba. Zina kaki
adalah melangkah. (Dalam hal ini), hati yang mempunyai keinginan angan-angan,
dan kemaluanlah yang membuktikan semua itu atau mengurungkannya”
Dalam
kitab Shahih Muslim hadits no. 2589 disebutkan. “Diriwayatkan dari Abu Hurairah
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para
sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah ?” Para sahabat menjawab, “Allah dan
RasulNya yang lebih mengetahui. “Beliau berkata, “Ghibah ialah engkau
menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka” Ada yang menyahut,
“Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?” Beliau
menjawab, “Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya,
sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah
berdusta atas dirinya”
namun sedikit yang mau
menyadari hal ini. Seringkali kita melakukan dosa ini tanpa sadar. Bahkan
ketika kita menuju masjid dan menunggu waktu shalat, bukannya berdzikir,
bukannya membaca Alqur’an, bukannya bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam, malah kita bergosip dan menggunjing orang lain. Termasuk
banyaknya siaran dan berita di media cetak maupun elektronik tentang ghibah
(gosip) ini dan bahkan disediakannya halaman dan program khusus tentang
perbuatan dosa besar yang diharamkan ini. Na’udzubillah min dzalik.
Imam Nawawi Rahimahullah
menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak
ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah
sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang
diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang
lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri,
akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian,
cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan
lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melalui
lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau
semisal itu.”
Cerita
Suatu ketika Luqman menunggangi keledai
memasuki pasar. Sementara anaknya berjalan mengikuti dari belakang. Orang-orang
di pasar memperhatikan mereka.
Ada
yang mengecam Luqman, karena membiarkan anaknya berjalan kaki. Mendengar
omongan itu, Luqman turun dan menaikkan anaknya ke atas keledai. Ternyata masih
ada orang yang tidak suka melihat hal tersebut.
Mereka
berkata, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki
himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."
Luqman
kemudian ikut menunggangi keledai bersama anaknya. Masih ada juga orang-orang
yang menggunjingkannya.
Mereka
mengasihani keledai karena harus menahan beban yang berat. Luqman mendengar
omongan itu. Kali ini si bijak dan anak nya turun dan berjalan kaki. Apa kah
orang-orang sudah berhenti meng gunjingkan mereka? Belum. Ternyata masih ada
saja yang membicarakan hal tak berguna.
Dia
menasihati anaknya agar tidak selamanya mendengar omongan orang, karena belum
tentu benar. Siapa pun harus meminta pertimbangan Allah, karena Sang Pencipta
adalah Mahapemberi hidayah.
Adakah Dosa dan Haramnya Ghibah?
Dosa yang akan diperoleh
dari orang yang melakukan ghibah adalah ibarat memakan daging saudaranya yang
sudah mati. Firman Allah Ta’ala
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qç7Ï^tGô_$# #ZÏWx. z`ÏiB Çd`©à9$# cÎ) uÙ÷èt/ Çd`©à9$# ÒOøOÎ) ( wur (#qÝ¡¡¡pgrB wur =tGøót Nä3àÒ÷è/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& @à2ù't zNóss9 ÏmÅzr& $\GøtB çnqßJçF÷dÌs3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ
Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang. [Al-Hujurat : 12]
Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu
kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari)
wajah-wajah mereka dan dada dada mereka. Maka aku bertanya :”Siapakah mereka
wahai Jibril?” Jibril berkata, Mereka adalah orang orang yang memakan daging
daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia” (HR. Ahmad dan
Abu Dawud). Sungguh sangat berbahaya akan dosa dari perbuatan ghibah ini.
Dalam Sunan At-Tirmidzi (2032)
dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah dulu berdiri di atas mimbar lalu
menyeru dengan suara yang keras: ’Wahai sekumpulan manusia yang merasa
aman dengan lisan dan yang tidak menjadikan iman dalam hatinya. Janganlah
kalian mengganggu muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan
janganlah kalian mencari aib mereka. Barangsiapa yang mencari aib saudaranya
muslim maka Allah akan membuka aibnya. Dan barang siapa yang Allah
buka aibnya maka allah membongkar keburukannya walaupun dia bersembunyi.’” Hadits ini dihasankan
Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi.
Dalam Shahih Musnad (131) dan di
Sunan Abu Dawud (4878) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwasanya
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tatkala aku
dimi’raj, aku berpapasan dengan kaum yang kukunya dari tembaga lalu
mereka mencakar wajah mereka dan dada mereka maka aku berkata: ‘Siapa mereka
wahai Jibri?’ Jibril berkata: ‘Mereka adalah orang yang memakan daging manusia
karena mereka menjatuhkan harga diri manusia.’”
Cara bertaubat dari
ghibah
Ada dua pendapat mengenai hal ini.
Pendapat pertama pelakunya dituntut untuk bertaubat dan
istighfar, juga menyesal serta bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.
Pendapat kedua menyatakan, memohonkan ampunan saja tidak
cukup. Akan tetapi harus ada usaha meminta kehalalan kepada orang yang
dighibahi, agar taubatnya diterima di sisi Allah.
Pendapat ini dipegang oleh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, murid beliau Ibnul Qayyim, Ibnu Muflih,
as-Safarini dan yang lainnya. Bahkan Ibnu Muflih menukilkan dari Ibnu Taimiyyah
bahwa pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama [1].
Mereka menguatkan pendapat ini
dengan tiga alasan:
1.
Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan dampak negatif
(mafsadah) yang tak dapat dipungkiri, yaitu
akan menambah sakit perasaannya. Karena celaan yang dilakukan tanpa
sepengetahuan orang yang dicela lebih menyakitkan ketimbang celaan yang
dilakukan dengan sepengetahuan orang yang dicela. Dia mengira orang yang selama
ini dekat dengannya dan berada di sekelilingnya, ternyata dia telah
merobek-robek kehormatannya di balik selimut.
2.
Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan permusuhan.
Karena jiwa manusia sering kali tidak bisa bersikap obyektif dan adil dalam
menyikapi hal seperti ini.
3.
Mengabarkan ghibah kepada orang yang dighibahi
akan memupuskan rasa kasih sayang diantara keduanya. Yang terjadi justru
semakin menjauhjan hubungan silaturahim.
Tak diragukan lagi, dampak
kerusakan yang timbul dari mengabarkan ghibah ini, lebih buruk daripada
pengaruh negatif perbuatan ghibah itu sendiri. Ini menyelisi
tujuan syari’at (maqasid asy-syari’ah) yang bertujuan untuk menyatukan hati, memupuk rasa
saling menyayangi dan persahabatan.
Adakah Ghibah yang Diperbolehkan ?
Ghibah adalah suatu
hal yg diharamkan dalam Islam dan termasuk dalam dosa besar. Sehingga apapun
bentuknya menceritakan tentang orang lain adalah dilarang bila sesuatu tersebut
tidak disenangi olehnya. Namun ada ghibah diperbolehkan tetapi dengan tujuan yang
benar, darurat dan syar’i yang tidak mungkin tercapai tujuan tersebut tanpa
melakukan ghibah ini.
Imam Nawawi
Rahimahullah dalam Riyadus Shalihin menyebutkan enam ghibah yang dibolehkan
adalah:
Pertama : Seseorang terzhalimi mengadukan kepada pihak
yang berwenang dan dia mempunyai pengaruh terhadap orang yang menzhalimi.
Kedua : Meminta bantuan untuk mengubah kemungkaran,
menasihati dan mengembalikan pelaku kemaksiatan kepada jalan kebenaran.
Ketiga : Meminta pendapat dan solusi dari seorang
yang ‘alim tentang persoalan yang dihadapi.
Keempat : Memperingatkan seluruh kaum muslimin akan
kejahatan yang dilakukan seseorang.
Kelima : Kepada seseorang yang terang terangan
menampakkan kemaksiatannya, kefasikannya, kemungkarannya dan kebid’ahannya.
Keenam : Dengan tujuan mudah dikenal dengan
menyebutkan julukan yang ada pada seseorang.
Namun perlu
diperhatikan semestinya kita harus terus berhati hati dalam perkara dosa besar
ini. Karena hal ini tak jarang terjadi dalam kehidupan keluarga, masyarakat,
kampus, masjid, kantor maupun melalui media-media yang dengan sangat mudah di
akses baik disengaja maupun tak disengaja.
Semoga Allah Ta’ala
menjauhkan dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah. Semoga Allah
Ta’ala memberi taufik untuk menjaga lisan dan sikap ini supaya senantiasa
berkata dan berbuat yang baik.



